TERASJABAR.ID – Dua oknum bobotoh akhirnya ditetapkan jadi tersangka karena terbukti telah merusak fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat pertandingan Persib vs Persis Solo, Sabtu (24/5/2025), lalu.
Kedua oknum bobotoh tersebut ditetapkan jadi tersangka oleh Polwiltabes Bandung setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus perusakan fasilitas di GBLA Gedebage, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi membenarkan kedua oknum bobotoh tersebut telah ditetapkan tersangka.
“Kedua oknum bobotoh tersebut ditetapkan jadi tersangka oleh Polwiltabes Bandung atas kasus perusakan fasilitas GBLA,” kata Hendra, Kamis (29/5/2025).
Seperti diketahui kedua oknum bobotoh melakukan tindak pidana perusakan berupa memotong jaring tali gawang dan mencongkel rumput lapangan yang merupakan bagian dari fasilitas Stadion GBLA dan videonya viral di media sosial (medsos).