Pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat seperti yang dilansir Tempo Co, 4 Januari 2026 makin marak. Meski tidak harus selalu dilakukan oleh aparat pemerintah, tidak sedikit yang dikakukan juga oleh pihak pengusaha yang merasa kenyamanan dan keamanan dari berbagai praktik usahanya yang memang dilakukan dengan cara yang curung, melabrak hukum seperti dalam menggunakan ijin usaha perkebunan dan pertambangan yang mulai terkuak kebobrokan serta penyimpangannya, namun tampak jelas dilakukan pembiaran oleh aparat yang terkait dengan masalah perijinan, pengawasan lingkungan hingga praktik culas lainnya.
Sebagai pengguna media sosial pun, bentuik teror sering diterima dalam berbagai model dan cara, seperti melakukan sabotase dengan merusak jaringan media sosial yang kita gunakan, atau mengirimkan ratusan video porno atau berbagai foto dan gambar yang terkesan tidak sedang melakukan serangan balik terhadap apa yang sedang menjadi perhatian dan sorotan yang dianggap bisa merugikan orang banyak itu. Katena itu, seorang aktivis yang aktif juga bergerak melalui media sosial merasa perlu dan wajib memiliki sejumlah akun untuk mengatisipasi teror versi media sosial yang semakin marak dilakukan. Kendati sering juga dilakukan dengan pendekatan yang lebih lunak seperti menawarkan berbagai pekerjaan atau sejenis proyek yang cuna untuk mengalihkan perhatian agar tidak menyoroti masalah tertentu yang fianggap akan mengganggu atau setidaknya menghambat usaha atau program yang sedeng mereka lakukan.
Pada akhirnyaa, teror terhadap pengguna media sosial akan berhenti pada jalan buntu, atau negosiasi yang meruntuhkan idealisme dan komitmen dari diri sendiri, tetap menjadi pejuang yang idealis atau pecundang yang masih silau dengan keindahan duniawi yang semu. Lantaran sifat dan sikap serta kecerdasan serta kemurnian dari nilai-nilai spiritualitas hanya sekedar formalitas belaka. Tak ada etika, tak ada moral dalam akhlak mulia manusia yang telah ditiupkan Tuhan pada ruh dan batin yang ada di dalam diri kita.
Agaknya, begitulah realitas dari teror terhadap pengguna media sosial yang kini menjadi primadona yang perlu diuji komitmen serta ketangguhan dari kecerdasan spiritualitas sebagai pejuang sejati yang sepenuh hati berpihak pada rakyat.
Pecenongan, 5 Januari 2026
















