terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Tersandung Kasus Proyek Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun Penjara

Ivan W. by Ivan W.
25 Jun 2025 15:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tersandung Kasus Proyek Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun Penjara

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (dok. Humas Kota Bandung)

RELATED POSTS

No Content Available

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Ema Sumarna terbukti menerima uang hasil gratifikasi senilai total Rp626 juta.

ADVERTISEMENT

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ema Sumarna secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama dan dakwaan kumulatif kedua,” kata Hakim Dodong saat membacakan putusannya, di Pengadilan Tipikor Kota Bandung.

Majelis Hakim menyatakan, Ema melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama.

Ema Sumarna juga dituntut bersalah melanggar Pasal 12B, Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif kedua.

Dengan demikian, Ema Sumarna juga divonis pidana tambahan membayar Rp 676 juta lebih. Jika tak mampu membayar, dalam kurun waktu satu bulan pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DivonisEks Sekda Kota BandungEma SumarnaKasus Smart City
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Polres Banjar, BBWS Citanduy dan BPBD Susur Sungai Citanduy, Ini Kegiatannya

Polres Banjar, BBWS Citanduy dan BPBD Susur Sungai Citanduy, Ini Kegiatannya

Lowongan Kerja di PT Pop Mart Indonesia, Perusahaan Besar Lamar Segera Untuk Posisi ini !

Lowongan Kerja di PT Pop Mart Indonesia, Perusahaan Besar Lamar Segera Untuk Posisi ini !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

0
Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

0

Total 25 Body Pack Korban Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan

0
Luar Biasa! Para Atletik Indonesia Panen 38 Medali Emas ASEAN Para Games 2025 Thailand

Luar Biasa! Para Atletik Indonesia Panen 38 Medali Emas ASEAN Para Games 2025 Thailand

0

Total 25 Body Pack Korban Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan

25 Jan 2026 19:08
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

25 Jan 2026 19:05
Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

25 Jan 2026 18:57
Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

25 Jan 2026 18:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.