Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa ini murni merupakan kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan api terbuka.
Tidak ditemukan tanda-tanda tindak kriminal atau keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran di rumah, terutama yang disebabkan oleh lilin, kompor, atau alat listrik yang rawan percikan api.
Warga juga disarankan untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat dan memastikan semua sumber api telah dipadamkan sebelum tidur.(*)