TERASJABAR.ID – Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan penghubung Magetan–Madiun, tepatnya di depan rumah bidan di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Rabu pagi (11/6/2025).
Insiden tragis ini menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat.
Tiga sepeda motor terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Honda Revo Fit dengan nomor polisi AE 2719 RG yang dikendarai oleh NAP (16) asal Desa Genengan, Honda Beat AE 2769 DO yang dikendarai EW (42) dari Kelurahan Kawedanan, serta Honda Stylo AE 2660 RC yang dikemudikan oleh FMN (27), warga Desa Ngadirejo.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai NAP melaju dari arah timur dan berupaya mendahului kendaraan di depannya.
Saat melakukan manuver tersebut, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain yang jaraknya sudah terlalu dekat.
Benturan keras pun terjadi antara Honda Revo dan Honda Stylo, yang mengakibatkan keduanya terjatuh. Nahas, NAP yang terjatuh ke jalur semula, kembali tertabrak oleh Honda Beat yang sedang melintas.
Akibat kejadian itu, NAP mengalami luka serius pada bagian kepala dan tubuh, sementara FMN juga mengalami cedera berat yang menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Satu pengendara lain, yakni EW, hanya mengalami luka ringan dan masih dalam kondisi sadar.