TERASJABAR.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan bahwa penjualan tiket kereta api reguler untuk masa Angkutan Lebaran 2026 terus bergerak positif seiring penerapan skema penjualan bertahap H-45.
Dilansir siaran pers KAI, skema itu memberikan ruang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan pilihan tanggal dan relasi yang lebih beragam.
Melalui pengaturan Angkutan Lebaran 2026, KAI membuka penjualan tiket secara bertahap mulai H-3, H-2, H-1, H1, hingga H2 Lebaran.
Pola tersebut dirancang untuk memberi fleksibilitas waktu perjalanan sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang yang lebih seimbang di berbagai tanggal keberangkatan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa hingga 5 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, total pemesanan tiket untuk periode 11 Maret hingga 22 Maret 2026 telah mencapai 496.967 tiket.
Saat ini, pemesanan tiket baru dapat dilakukan hingga 22 Maret 2026 sesuai skema H-45, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring masih berlangsungnya penjualan.
Secara rinci, pada H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 tercatat 58.430 tiket telah terjual. Penjualan tiket H-2 Lebaran atau 19 Maret 2026 mencapai 60.577 tiket. Untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026, tiket yang telah dipesan mencapai 47.490 tiket.
Sementara itu, pada H1 Lebaran atau 21 Maret 2026 tercatat 41.228 tiket telah terjual, dan pada H2 Lebaran atau 22 Maret 2026 sebanyak 39.802 tiket telah dipesan.














