Hasil razia di Dash Karaoke Braga menunjukkan bahwa dua PL terbukti positif mengonsumsi narkotika. Kedua PL tersebut yakni berinisial L, warga Cicaheum dan EE domisili warga Lembang.
Kedua PL dengan hasil tes urine positif tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jabar, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan menjadi lokasi penyebaran barang haram tersebut.***
Editor: van