Reaksi Masyarakat
Reaksi masyarakat terhadap tren ini beragam. Banyak yang mengkritik perilaku para pelari ini, dengan menyebut aksi mereka sebagai tindakan tidak bertanggung jawab. Seorang pengguna media sosial berkomentar, “Meminum dagangan orang tanpa membayar itu disebut maling!” Sementara itu, ada juga yang menyoroti aspek hukum dan etika, dengan mengatakan bahwa aksi ini melanggar aturan jual beli dalam Islam, di mana akad jual beli harus dilakukan sebelum barang dikonsumsi.
Solusi dan Saran
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa pihak menyarankan agar minimarket meningkatkan pengawasan terhadap chiller minuman, misalnya dengan menempatkan petugas di dekat area tersebut atau menggunakan teknologi seperti kamera pengawas. Selain itu, ada juga yang menyerukan kesadaran kepada para pelari untuk tidak melanjutkan tren ini, karena dampaknya tidak hanya merugikan minimarket, tetapi juga mencoreng citra komunitas pelari secara keseluruhan.