Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 2 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
1. Cek Status Secara Online
- Melalui Website Kemensos:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan (BPNT) dan periode pencairan (misalnya, April–Juni 2025). Jika tidak, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan login atau registrasi dengan NIK dan data diri.
- Masukkan NIK dan nama sesuai e-KTP.
- Cek status penerima dan jadwal pencairan di dashboard aplikasi.
2. Cek Status Secara Offline
- Hubungi pendamping sosial atau petugas kelurahan/desa setempat untuk memeriksa status di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
- Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi langsung.
3. Pantau Saldo KKS
- Jika terdaftar, cek saldo di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) menggunakan Kartu KKS.
- Alternatifnya, kunjungi e-Warong KUBE PKH terdekat untuk memeriksa saldo dan berbelanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, tahu, tempe, atau sumber protein lainnya.
Langkah-Langkah Mencairkan Dana BPNT
Setelah memastikan status penerima, ikuti cara berikut untuk mencairkan dana:
- Melalui Rekening KKS:
- Kunjungi ATM bank Himbara terdekat (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).
- Masukkan Kartu KKS dan PIN.
- Cek saldo untuk memastikan dana Rp600.000 telah masuk.
- Tarik dana jika diperlukan atau gunakan KKS untuk berbelanja di e-Warong yang bekerja sama dengan bank.
- Melalui Kantor Pos:
- Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Jika berhalangan, anggota keluarga dalam KK dapat mengambil dana dengan membawa surat kuasa dan KK.
- Ikuti prosedur pencairan yang dipandu petugas pos.
- Untuk KPM Baru:
- Jika baru terdaftar dan belum memiliki KKS, hubungi Dinas Sosial setempat untuk proses aktivasi kartu.
- Petugas akan mengarahkan pencairan melalui kantor pos atau bank mitra.
Page 2 of 2