Ini, kata Faizal Pikri terkait dengan asal usul hari tasyrik. Menurut Faizal, hari tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
“Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam Islam, sebab pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurbannya,” terang dosen UIN SGD ini.
Diungkapkan Faizal, hari Tasyrik erat kaitannya dengan hari raya Iduladha. Pada waktu tersebut, umat Islam dilarang untuk berpuasa sunah.
“Selama 3 hari pasca Iduladha tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Larangan tersebut selaras dengan pelaksanaan qurban itu sendiri,” ujarnya.
Daging kurban, sambung Faizal dibagikan bukan hanya bagi warga miskin, tapi ke berbagai kalangan ke saudara dan tetangga.