Respons Cepat Petugas
Melihat situasi yang semakin memburuk, petugas keamanan klinik segera menghubungi Linmas Desa Pecatu dan Polsek Kuta Selatan.
Tim gabungan tiba di lokasi tidak lama kemudian dan berhasil menenangkan McM. Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan bahwa setelah ditenangkan, McM menyadari kesalahannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan bersama manajemen klinik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025
- Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan
- Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan
- Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya
- Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Penyelesaian dan Ganti Rugi
Setelah mediasi di Polsek Kuta Selatan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. McM mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.
Total kerugian fasilitas klinik, termasuk lemari, alat medis, dan gorden, diperkirakan mencapai Rp 35 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening klinik, disertai kuitansi yang ditandatangani oleh McM dan perwakilan Nusa Medika Klinik Pratama. Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam insiden ini, meski empat petugas keamanan dilaporkan mengalami luka ringan.
“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan. Pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik klinik,” ujar AKP I Komang Agus Dharmayana, menegaskan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum

















