Langkah ini ditempuh guna memastikan kebenaran informasi digital yang tersebar dan mengidentifikasi unsur pidana yang mungkin terkandung di dalamnya.
Sejauh ini, polisi belum dapat mengungkap motif di balik tindakan kedua pria tersebut.
Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pengumpulan fakta-fakta dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang ada dalam vidio tersebut.
Polisi masih mendalami motifnya dan belum menetapkan pelanggaran Undang Undang dan Pasal KUHP pada kasus ini.
Dimas Charis Suryo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.***
Editor: van