Konteks Pelayanan BPJS dan Isu Serupa
Kasus ini bukanlah yang pertama kali mencuat terkait pelayanan pasien BPJS. Sejumlah laporan sebelumnya juga menyoroti dugaan diskriminasi atau penolakan pelayanan bagi pasien BPJS di berbagai rumah sakit di Indonesia. Misalnya, pada Februari 2025, sebuah kasus serupa terjadi di sebuah rumah sakit di Bangka Tengah, di mana keluarga pasien kecewa karena orang tuanya meninggal dunia akibat lambatnya penanganan dan klaim ruang ICU penuh. Di Padang, seorang pasien BPJS meninggal setelah ditolak perawatan dengan alasan tidak memenuhi kategori darurat.
Lembaga advokasi mencatat bahwa sepanjang 2022, terdapat puluhan kasus diskriminasi terhadap pasien BPJS, termasuk penolakan pemberian obat dan penonaktifan kepesertaan. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga potensi miskomunikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Kejadian di RSUD Cibabat menambah daftar panjang keluhan terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya bagi peserta BPJS. Warganet dan keluarga korban menuntut agar pihak rumah sakit memberikan penjelasan transparan terkait kronologi kejadian dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Selain itu, ada seruan untuk mengevaluasi sistem pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk regulasi penanganan gawat darurat, agar pasien tidak lagi dipulangkan dalam kondisi kritis atau ditolak dengan alasan administratif.
Pemerintah Kota Cimahi dan manajemen RSUD Cibabat diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk meredam keresahan masyarakat. Sebelumnya, RSUD Cibabat pernah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan melalui inovasi pada September 2024, dengan fokus pada keselamatan pasien. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa tantangan dalam pelayanan kesehatan masih nyata dan memerlukan perhatian serius.