TERASJABAR.ID – Kemarahan warga Dusun III, Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), meledak setelah terungkapnya kasus tragis penculikan, tindakan asusila, dan pembunuhan terhadap Rania, seorang bocah SD berusia 6 tahun.
Rumah terduga pelaku, RY (20), menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu, 26 Juli 2025. Genteng rumah pecah, kaca jendela hancur, dan perabotan di dalam rumah porak-poranda akibat lemparan batu dan tindakan perusakan oleh warga yang geram.Pemandangan di lokasi kejadian menyisakan kehancuran.
“Ini bukan bekas gempa, bukan dampak badai. Ini jejak kemarahan warga yang menyala-nyala,” ujar seorang warga setempat, menggambarkan situasi mencekam di rumah pelaku.
Warga berteriak dengan emosi, beberapa bahkan meminta rumah tersebut dirobohkan sepenuhnya sebagai luapan kekecewaan atas perbuatan keji RY.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran.
Pada Sabtu siang, 26 Juli 2025, RY membujuk Rania dengan dalih membelikan makanan ringan dan mencari pipet. Tanpa curiga, Rania mengikuti pelaku ke area semak-semak di sekitar dusun.
Di sana, RY melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuh bocah malang tersebut. Pelaku ditangkap pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, di kediamannya setelah sempat berusaha melarikan diri melalui jendela belakang.
Meskipun pelaku masih berusia 20 tahun, tindakannya yang keji tidak hanya mencoreng namanya sendiri, tetapi juga membawa malu bagi keluarganya. Warga setempat mengungkapkan rasa marah dan jijik, menyebut perbuatan RY sebagai noda yang sulit diterima. “Keluarganya pasti malu, ini perbuatan yang tak termaafkan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pahit akan maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Data dari tahun 2024 mencatat 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang diyakini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar. Faktor seperti kurangnya pengawasan terhadap anak-anak yang bermain sendirian dan lingkungan yang rawan, seperti area semak-semak, turut memperparah risiko kejahatan semacam ini.