“Untuk menyikapi hal itu kami juga mendapat arahan dari Dirlantas Polda Jabar melalui Kasubdit Regident untuk memberikan pelayanan maksimal meski hari Minggu tetap melaksanakan tugas pelayanan di lapangan,” kata Wahyu Agus.
Sesuai instruksi pimpinan itu, lanjut dia, petugas di kantor BPKB khususnya mutasi masuk memberikan informasi kepada para wajib pajak.
“Biasanya malam hari, kita kirim WA atau SMS bahwa berkasnya sudah beres bisa diambil besok hari mulai jam 08.00 wib di lantai 2 gedung BPKB. Kami juga menghimbau agar wajib pajak sebelum diberi resi pengambilan berkas dapat mencantumkan nomor HP/Whatsapp pada berkasnya guna mempermudah kami menginformasikan kepada wajib pajak,” jelasnya.
Menurut Wahyu Agus, selain menunggu di loket yang ada di gedung BPKB, secara aktif petugas pun memberikan informasi terkait proses yang harus dilakukan oleh para wajib pajak.
“Alhamdulillah kita mendapat respon yang baik dari masyarakat. Pada umumnya mereka membalas pesan yang menyampaikan ucapan terima kasih,” tuturnya.
Dijelaskan, setiap harinya tidak kurang 50 sampai 60 berkas mutasi masuk yang dikerjakan, dan diperkirakan masuk bulan Juni nanti berkas akan lebih banyak lagi karena keinginan mutasi dan melakukan proses balik nama dari wajib pajak ke alamat sendiri cukup tinggi dengan adanya program Gubernur Jabar saat ini. (Yayan Sofyan)***