BUKA LAPANGAN KERJA
Menurut Agung, industri pertahanan tidak hanya sebagai instrumen pertahanan, tetapi juga sebagai motor ekonomi nasional. Pertumbuhan sektor ini diyakini mampu membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru. Akan ada penyerapan ribuan tenaga kerja, pada industri pertahanan di negeri ini.
Selain itu meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta mendorong kemandirian teknologi nasional.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain keterbatasan anggaran, ketertinggalan teknologi dibanding negara maju, serta kebutuhan percepatan regulasi yang mendukung investasi riset.
Agung juga menilai bahwa pembangunan industri pertahanan memerlukan konsistensi kebijakan jangka panjang. “Tanpa roadmap yang jelas dan berkesinambungan, sulit bagi industri pertahanan kita untuk mengejar ketertinggalan,” ujarnya.
Kemandirian industri pertahanan kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk memastikan kedaulatan negara tetap terjaga. Dengan regulasi, konsolidasi industri, sinergi DEFEND ID dengan swasta dan strategi alih teknologi, Indonesia harus mampu menempatkan diri tidak sekadar sebagai konsumen, tetapi juga produsen alutsista yang disegani khususnya di kawasan Asia Tenggara. ***