Kronologi kejadian Senin 02 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 Wib, Piket siaga Polsek Darma menerima laporan dari warga setempat yaitu, Aminudin Bin Supriadi. bahwa telah ditemukan sesosok mayat laki-laki mengambang di Area Jaring Apung Blok munjul goong Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kuningan.
Menurut saksi mata Aminudin dan Suhar, saat berada di area Jaring Apung melihat mayat terapung di pinggir dekat Jaring Apung. “Selanjutnya Aminudin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darma,” kata Iptu Parikin.
Dari hasil pemeriksaan luar Unit Inafis dan Unit medis Puskesmas Darma, korban meninggal diperkirakan sudah tiga hari, karena badan jenazah sudah bengkak dan mulai pembusukan serta tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan.
Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban agar dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemulasaraan jenazah dan langsung dilanjutkan proses pemakaman di TPU Desa setempat pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mengingat korban selama 20 tahun terakhir ini mengalami sakit kejiwaan atau ODGJ.
Surat Pernyataan dibuatkan oleh aparat desa Jagara, lalu diketahui oleh Keluarga dan kakak korban.***
Editor: van