Selama ini, kata Zeis, banjir di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada umumnya akibat saluran pinggir jalan yang tersumbat dan sulit penanganannya, karena ditutup dengan coran beton oleh para pemilik bangunan di sepanjang jalan tersebut.
“Sehingga tindakan pembongkaran darurat untuk memperlancar aliran air pada saat hujan di saluran tersebut harus dilakukan,” ungkap Zeis dalam keterangannya, Rabu (11/5/2025).
Zeis menandaskan, setelah pembongkaran tersebut, selanjutnya akan dibangun saluran terbuka dan tertutup, yang akan lebih memudahkan normalisasi saluran agar aliran air tetap lancar.
Lebih dari itu, kata Zeis, pihaknya akan menginventarisir ijin jalan masuk dan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari para pemilik bangunan.
“Sehingga ada pengendalian akses, tidak boleh menutupi seluruh panjang saluran pinggir jalan yang akan menyulitkan pemeliharaan saluran,” tandas Zeis.***
Editor: van