TERASJABAR.ID – Sejumlah warga Padayungan, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya menyayangkan adanya mobil berpelat merah dengan Nomor Polisi Z1596 H menerobos lampu merah, tepatnya di Simpang Empat Padayungan, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (28/7/2025).
Aksi menerobos lampu merah itu disebut sering pula dilakukan oleh pengendara kendaraan lain, seperti truk, Elf, Bus, motor dan mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan Kijang Inova hitam berpelat merah itu milik Kepala Dinas Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Salah seorang warga setempat Uwen (56) menyayangkan kendaraan dinas (plat merah) itu menerobos lampu merah, yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap pengguna kendaraan yang lain.
“Kalau lampunya merah berhentilah sejenak untuk mengantri dan jangan ikut-ikutan kendaraan yang lain menerobos ikutlah menerobos dan mereka itu sudah salah, kenapa harus diikuti,” ucapnya.
Menurut dia, perempatan lampu stopan Padayungan memang sering dilanggar oleh pengguna kendaraan. Pasalnya tidak ada satu pun petugas yang mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
“Tapi kalau ada petugas melakukan pengaturan di persimpangan dipastikan mereka takut akan kehadiran petugas polisi,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Asep Goparulloh, M.Si saat dihubungi melalui selulernya mengatakan pihaknya akan melakukan pemangilan terkait kejadian tersebut. “Malu yang lain mengantri ini malah menerobos,” tuturnya singkat.***