TERASJABAR.ID – Puluhan warga Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan dengan tegas menutup galian pasir milik PT Budelv Energi Alam (BEA) di wilayahnya.
Gerakan massa tersebut mendapat pengawalan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Luragung dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Taufan Alam Syah, SH, dan TNI dari Koramil Luragung, termasuk aparat kecamatan, pamong Desa dan lembaga BPD, Senin 2 Juni 2025.
Mereka mendatangi lokasi galian dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar aktivitas dihentikan.
Meraka memasang sejumlah spanduk di area pintu masuk ke lokasi galian yang berada di jalur antara Luragung-Cidahu.
Pemasangan sejumlah spanduk sebagai bentuk kekecewaan dan merupakan refleksi keinginan warga dengan tidak ada kompromi lagi meminta aktivitas galian pasir dihentikan.