TERASJABAR.ID – Satresnarkoba Polres Garut meringkus oknum mahasiswa berinisial AH (23) warga Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Pelaku terbukti membawa narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satresnarkoba, yang mengarah kepada aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Limbangan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 112 paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening.