TERASJABAR.ID – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu(3/6/2026).
Dalam peninjauan itu, tim gabungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional di tiga lokasi pertambangan karena ditemukan pelanggaran regulasi.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan demi menciptakan ketertiban. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Bupati Garut.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa sektor pertambangan memang memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang undangan yang berlaku, mencakup aspek teknis, sosial ekonomi, hingga lingkungan.
Bambang memaparkan alasan penghentian sementara operasional ketiga lokasi tersebut. Pertama, belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan. Kedua, adanya pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum.
“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” ucap Bambang.
Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat yang harus dirawat bersama. Penggunaan kendaraan dengan beban berlebih telah merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lain,”jelas dia.
Tindakan penghentian sementara ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat agar lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya.
“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dan di dalamnya kegiatan usaha pertambangan ini selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bambang.
Bupati Garut menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak anti terhadap investasi dan kegiatan usaha. Namun setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur publik. Penertiban tambang di Leles menjadi bukti bahwa Garut serius menjaga tata kelola sumber daya alam.
Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan berkelanjutan serta memastikan setiap kegiatan usaha di daerah tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah berharap para pelaku usaha segera melengkapi perizinan dan memperbaiki tata kelola operasional agar bisa kembali beraktivitas secara legal dan bertanggung jawab, “pungkas dia(*)















