TERAS JABAR – Ketua Presidium Corong Jabar sebuah perhimpunan politisi, guru besar akademisi, lintas profesi dan tokoh masyarakat Yusuf Sumpena.SH, Spm mengingatkan bahwa DPR adalah lembaga tinggi negara.
Anggota DPR RI yang terpilih dan bekantor di gedung dewan merupakan wakil rakyat seluruh indonesia demikian juga DPRD Tk I dan TII wakil rakyat daerahnya masing-masing bukan wakil partai atau wakil sekelompok orang maupun organisasi .
Setelah terpilih, Anggota DPR dan kepala daerah merupakan representasi rakyat yang memegang kekuasaan dan tanggung jawab untuk mewakili dan melayani kepentingan rakyat daerah nya, bukan “milik” rakyat secara fisik atau kepemilikan langsung.
Menurut Kang Iyus, panggilan Yusuf Sumpena, rakyat Indonesia memilih mereka melalui proses pemilihan umum untuk menduduki jabatan publik, dan para pejabat terpilih memiliki kewajiban untuk menjalankan pemerintahan dan membuat kebijakan yang menguntungkan masyarakat.
Iyus melanjutkan, memang benar yang menjadi sandaran atau keretanya adalah partai dengan melalui mekanisme konstitusi. Tapi kata Kang Iyus harus diingat yang memililih itu untuk jadi wakil mereka. Oleh karena itu, partai harus bertanggung jawab terhadap kader yang direkomendasikan untuk jadi wakil rakyat maupun kepala daerah.
Kejadian di mana seorang wakil rakyat yang dipercaya dan dipilih rakyat membuat statement kata menghina rakyat, tidak sesuai dengan etika profesi seorang legislator tingkat nasional. Evoria anggota DPR RI di gedung senayan atas kenaikan tunjangan, tidak mencerminkan empati pada rakyat karena persetujuan UU perampasan aset sama sekali tidak diselesaikan sehingga menjadi salah satu pemicu kemarahan rakyat.