terasjabar.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

DPR Ingatkan Bahaya Jalur Cepat Haji, Tekankan Skema Prioritas Lansia

Eka Purwanto by Eka Purwanto
6 Nov 2025 16:48
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Ingatkan Bahaya Jalur Cepat Haji, Tekankan Skema Prioritas Lansia

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Habib Syarief Muhammad. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menyoroti kebijakan pemerintah yang membatasi masa tunggu keberangkatan haji maksimal 26 tahun.

Menurutnya, meskipun kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan, justru berpotensi menimbulkan ketimpangan baru, terutama bagi provinsi dengan jumlah calon jemaah terbanyak seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kita paham tujuan pemerataan, tapi kebijakan masa tunggu 26 tahun ini berdampak pada daerah padat jemaah. Contohnya Jawa Barat, yang sebelumnya punya jatah lebih besar, kini harus berkurang sekitar 6 hingga 9 ribu jemaah,” ujar Habib Syarief usai rapat pleno Baleg DPR RI, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Kamis, 6 November 2025.

Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa pembatasan ini membuat sejumlah daerah kehilangan kesempatan bagi jemaah yang telah lama menunggu.

“Ada provinsi yang sebelumnya punya daftar tunggu sampai 49 tahun, tapi kini dibatasi hanya 26 tahun. Secara nasional terlihat adil, namun bagi provinsi besar, kebijakan ini justru terasa merugikan,” katanya.

Habib menilai perlu adanya mekanisme penetapan kuota yang lebih proporsional, agar tidak ada daerah yang dirugikan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi dalam upaya menambah kuota nasional, seiring dengan rencana peningkatan kapasitas jemaah global dari 2,1 juta menjadi 5 juta pada tahun 2030.

ADVERTISEMENT

“Jika Saudi menaikkan kuota, Indonesia bisa memanfaatkannya untuk mempercepat masa tunggu. Tapi tentu harus disertai analisis dan diplomasi yang matang,” jelasnya.

Habib juga mengingatkan agar kebijakan baru ini tidak menimbulkan praktik “jalur cepat” bagi calon jemaah yang memiliki kemampuan finansial lebih.

Menurutnya, hal itu akan mencederai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Bayangkan, ada jemaah berusia 70 tahun yang masih harus menunggu 20 tahun, sementara yang berusia 30-an bisa langsung berangkat karena punya uang lebih. Ini tidak adil dan harus dihentikan,” tegasnya.

RELATED POSTS

DPR RI Perkuat Sinergi dengan Wartawan Parlemen untuk Jaga Transparansi Informasi

Di Hadapan Sidang MK, DPR Tegaskan UU Pesantren Tak Bertentangan dengan UUD 1945

Krisis Energi Dunia Berimbas ke Sektor Perikanan, DPR Ingatkan Perlindungan Nelayan

Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Rendah, DPR Dorong Kuota Naik Jadi 3 Persen

DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Ia menilai revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola kuota dan mekanisme keberangkatan agar lebih transparan dan berkeadilan.

Habib juga mendorong agar jamaah lanjut usia (lansia) dan jamaah berisiko tinggi (risti) diprioritaskan dalam sistem baru.

“Pemerintah harus mempertimbangkan skema prioritas bagi jemaah di atas 65 tahun agar bisa berangkat lebih cepat. Keadilan kuota tidak boleh sekadar administratif, tapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.-***

Tags: DprJalur Cepat HajiPrioritas Lansia
ShareTweetSend

Related Posts

DPR RI Perkuat Sinergi dengan Wartawan Parlemen untuk Jaga Transparansi Informasi
News

DPR RI Perkuat Sinergi dengan Wartawan Parlemen untuk Jaga Transparansi Informasi

7 Mei 2026 14:52
Di Hadapan Sidang MK, DPR Tegaskan UU Pesantren Tak Bertentangan dengan UUD 1945
News

Di Hadapan Sidang MK, DPR Tegaskan UU Pesantren Tak Bertentangan dengan UUD 1945

7 Mei 2026 11:02
Krisis Energi Dunia Berimbas ke Sektor Perikanan, DPR Ingatkan Perlindungan Nelayan
News

Krisis Energi Dunia Berimbas ke Sektor Perikanan, DPR Ingatkan Perlindungan Nelayan

7 Mei 2026 10:41
Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Rendah, DPR Dorong Kuota Naik Jadi 3 Persen
News

Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Rendah, DPR Dorong Kuota Naik Jadi 3 Persen

5 Mei 2026 17:03
DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
News

DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

5 Mei 2026 16:19
“Tidak Ada yang Gratis”, DPR Soroti Beban Tersembunyi Kapal Induk Hibah dari Italia
News

“Tidak Ada yang Gratis”, DPR Soroti Beban Tersembunyi Kapal Induk Hibah dari Italia

5 Mei 2026 15:49
Next Post
Cabai dan Bawang Asal Kabupaten Bandung Diminati Kota Serang

Cabai dan Bawang Asal Kabupaten Bandung Diminati Kota Serang

Seminar Internasional UIN Bandung, ‘Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan’

Seminar Internasional UIN Bandung, 'Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

0
Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

0
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

0
UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

0
Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

7 Mei 2026 21:30
Harus Tahu! Ini manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Harus Tahu! Ini Manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

7 Mei 2026 21:09
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

7 Mei 2026 21:01
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

7 Mei 2026 20:36
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.