terasjabar.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

Eka Purwanto by Eka Purwanto
13 Feb 2026 14:22
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan setiap tahun.

Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak agar persoalan keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR tidak terus muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pernyataan ini disampaikan Felly saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wakil Bupati Mojokerto, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO Jawa Timur, KSPSI Kabupaten Mojokerto, dan FSPMI, yang berlangsung di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Kamis (12/2/2026).

Felly menegaskan, sesuai ketentuan, THR harus dibayarkan satu kali setahun dan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ia mendorong adanya perbaikan nyata agar masalah pembayaran THR tidak berulang.

Legislator Partai NasDem ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya penindakan terhadap pelanggaran THR sebagai persoalan yang perlu segera diperbaiki.

Kewajiban ini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang berlaku bagi seluruh pekerja, baik tetap, kontrak, maupun paruh waktu, mengatur besaran, waktu, dan cara menghitung THR.

“Permenaker ini berlaku untuk semua pekerja, baik yang berstatus pekerja tetap, kontrak, maupun paruh waktu. Permenaker ini mengatur mulai dari besaran THR, waktu pemberiannya hingga cara menghitung THR,” ungkap Felly, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, 13 Februari 2026.

RELATED POSTS

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah

Timwas Haji DPR Dorong Pengetatan Imigrasi untuk Cegah Visa Nonhaji

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

Meski regulasi telah jelas, pelanggaran masih sering terjadi.

ADVERTISEMENT

Data tahun 2025 mencatat lebih dari 2.216 kasus terkait THR, sebagian besar karena perusahaan belum membayarkan hak pekerja.

Felly menekankan bahwa pengaturan melalui surat edaran tidak cukup, sehingga diperlukan regulasi lebih tegas disertai sanksi agar hak pekerja benar-benar terlindungi.-***

Tags: DprPerusahaanTHR
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat
News

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

13 Mei 2026 19:29
DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah
News

DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah

13 Mei 2026 17:48
Timwas Haji DPR Dorong Pengetatan Imigrasi untuk Cegah Visa Nonhaji
News

Timwas Haji DPR Dorong Pengetatan Imigrasi untuk Cegah Visa Nonhaji

13 Mei 2026 17:34
Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional
News

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

12 Mei 2026 13:14
DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra
News

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

12 Mei 2026 12:46
DPR Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Hantavirus
News

DPR Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Hantavirus

11 Mei 2026 19:59
Next Post
Baleg DPR Soroti Penguatan Kewenangan BPKH

Baleg DPR Soroti Penguatan Kewenangan BPKH

Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Majalaya Kabupaten Bandung

Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Majalaya Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

0
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

0
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

0
KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

0
Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

14 Mei 2026 21:30
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

14 Mei 2026 20:59
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

14 Mei 2026 20:54
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.