terasjabar.id
Senin, 2 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung

Tiah SM by Tiah SM
29 Okt 2025 07:30
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, bersama anggota lainnya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai, pembaruan regulasi tersebut penting agar lebih relevan dengan dinamika sosial dan tantangan perkotaan yang semakin kompleks.

“Raperda ini harus menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan kota yang tertib, nyaman, bersih, asri, dan sehat, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Erick.

Menurut Erick, selama ini penegakan aturan di berbagai sektor, terutama di jalan raya, terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang menimbulkan kemacetan, masih tergolong lemah dan kurang tegas.

“Satpol PP harus diberi penguatan kewenangan dalam menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Aturan tidak boleh hanya jadi hiasan, tapi harus benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Erick juga menyoroti kondisi Kota Bandung sebagai kota jasa dan wisata yang menghadapi persoalan klasik: pertumbuhan bisnis tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir. Akibatnya, banyak badan jalan berubah fungsi menjadi lahan parkir.

Ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk lebih konsisten menjalankan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta menolak izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau kawasan tidak sesuai untuk fungsi bisnis karena keterbatasan parkir, maka izinnya harus ditolak. Jangan sampai badan jalan dijadikan lahan parkir permanen,” ujar Erick dengan tegas.

RELATED POSTS

Peduli Masa Depan Generasi Muda, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan di Bandung

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sebagai kota wisata dan kreatif, Bandung masih menghadapi persoalan estetika kota, seperti keberadaan reklame liar, parkir sembarangan, dan PKL yang menempati trotoar.

“Keindahan dan ketertiban kota merupakan bagian penting dari daya tarik wisata serta kebanggaan warga Bandung,” katanya.

ADVERTISEMENT

Erick pun mengingatkan agar Pemkot Bandung tidak kehilangan fokus terhadap tugas utamanya.

“Tugas utama pemerintah kota adalah menata kota, menjaga kebersihan, menegakkan ketertiban, dan melindungi warganya dari polusi,” tegasnya.

Sebagai penutup, Erick menyampaikan dukungannya agar Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat ini dapat segera dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Saya sangat mendukung agar Raperda ini segera dibahas lebih lanjut. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang wajah dan masa depan Kota Bandung yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” pungkas Erick.***

Tags: DPRD Kota BandungErick DarmadjayaPSI
ShareTweetSend

Related Posts

Peduli Masa Depan Generasi Muda, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan di Bandung
Berita Utama

Peduli Masa Depan Generasi Muda, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan di Bandung

22 Jan 2026 17:41
Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga
News

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

10 Des 2025 20:16
“Perda  GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”
Berita Utama

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

18 Nov 2025 06:31
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

17 Nov 2025 06:57
Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”

13 Nov 2025 06:24
Next Post
ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH

ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH

Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri: Milan Harus Lebih Percaya Diri dan Tajam di Depan Gawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

28 Jan 2026 16:25
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

30 Jan 2026 06:03
Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

Juventus Tinjau Opsi Sorloth di Menit Terakhir Bursa Transfer Januari

0
BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Capai 15,39 Juta Selama Tahun 2025

BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Capai 15,39 Juta Selama Tahun 2025

0
Produksi Beras Diproyeksikan Capai 10,16 Juta Ton pada Triwulan I 2026, Berikut Data BPS

Produksi Beras Diproyeksikan Capai 10,16 Juta Ton pada Triwulan I 2026, Berikut Data BPS

0
Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor

Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor

0
Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

Juventus Tinjau Opsi Sorloth di Menit Terakhir Bursa Transfer Januari

2 Feb 2026 17:03
BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Capai 15,39 Juta Selama Tahun 2025

BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Capai 15,39 Juta Selama Tahun 2025

2 Feb 2026 16:57
Produksi Beras Diproyeksikan Capai 10,16 Juta Ton pada Triwulan I 2026, Berikut Data BPS

Produksi Beras Diproyeksikan Capai 10,16 Juta Ton pada Triwulan I 2026, Berikut Data BPS

2 Feb 2026 15:38
Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor

Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor

2 Feb 2026 14:55
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.