terasjabar.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

Tiah SM by Tiah SM
19 Mar 2026 09:00
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Wakil Ketua Komisi I, Erick Darmadjaya

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam raperda tersebut, setidaknya terdapat 12 aspek ketertiban yang sedang dibahas, mulai dari tertib sosial, tertib usaha, tertib kesehatan, hingga berbagai aspek ketertiban lainnya di masyarakat.

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, mengatakan pembahasan mengenai tertib sosial harus diselaraskan dengan sejumlah regulasi yang telah ada. Salah satunya adalah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, pembahasan juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Erick, dalam regulasi kesejahteraan sosial tersebut dijelaskan mengenai kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

ADVERTISEMENT

Kelompok ini mencakup berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan negara, seperti anak balita terlantar, anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, pemulung, hingga kelompok rentan lainnya.

Selain itu, PPKS juga meliputi korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkotika, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga dengan masalah psikologis, hingga masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

RELATED POSTS

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

Pajak Opsen Bukan Usulan DPRD, Erick Darmadjaya Minta Manfaatnya Dirasakan Warga

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

Erick menegaskan, kelompok yang masuk kategori PPKS harus terdata secara baik agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Program tersebut meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan.

“Agar tercipta tertib sosial, kami dari Pansus 13 juga harus melihat regulasi terkait sosial ini. Harus disesuaikan supaya tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujar Erick.

Ia menambahkan, selama ini aparat telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum. Bentuk sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari sanksi administratif hingga denda.

Sanksi administratif tersebut antara lain berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, penahanan sementara kartu identitas, hingga pengumuman pelanggaran melalui media massa.

“Saya kira dalam raperda yang sedang kami bahas ini juga akan ada sanksi bagi para pelanggar ketertiban. Saat ini masih kami bahas, tentu akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta regulasi yang sudah ada,” pungkasnya.

Tags: Erick DarmadjayaPansus 13 DPRD Kota BandungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung
Wakil Rakyat

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung

23 Jun 2026 07:17
Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

15 Jun 2026 13:55
Pajak Opsen Bukan Usulan DPRD, Erick Darmadjaya Minta Manfaatnya Dirasakan Warga
Berita Utama

Pajak Opsen Bukan Usulan DPRD, Erick Darmadjaya Minta Manfaatnya Dirasakan Warga

13 Jun 2026 13:09
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

3 Apr 2026 08:05
Agan:  *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**
Berita Utama

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

29 Mar 2026 09:15
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang
Berita Utama

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

26 Mar 2026 06:35
Next Post
Jelang Laga Tottenham vs Aston Villa, Randal Kolo Muani Kembali Berlatih

Rekor Baru Randal Kolo Muani di Tottenham Hotspur, Samai Catatan Gareth Bale

Asbes Ternyata Berbahaya, Ini Dampak dan Cara Mencegahnya

Asbes Ternyata Berbahaya, Ini Dampak dan Cara Mencegahnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

19 Jun 2026 14:26
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

0
Ancaman Petir Mengintai, Jadwal Belanda vs Tunisia Belum Aman

Ancaman Petir Mengintai, Jadwal Belanda vs Tunisia Belum Aman

0
Soal Sayembara Rp 250 Juta Terkait Kasus Taufik, KDM: Jadi Milik Yuvita,  Korban Penyekapan

Soal Sayembara Rp 250 Juta Terkait Kasus Taufik, KDM: Jadi Milik Yuvita, Korban Penyekapan

0
Dari Lapar 3 Hari di Tasik, Kini Tukang Cireng Keliling Santuni 250 Anak Yatim Piatu Tiap Jumat

Dari Lapar 3 Hari di Tasik, Kini Tukang Cireng Keliling Santuni 250 Anak Yatim Piatu Tiap Jumat

0
Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

25 Jun 2026 21:08
Imut Banget! Gini Tips Memelihara Sugar Glider Buat Pemula

Imut Banget! Gini Tips Memelihara Sugar Glider Buat Pemula

25 Jun 2026 21:00
Ancaman Petir Mengintai, Jadwal Belanda vs Tunisia Belum Aman

Ancaman Petir Mengintai, Jadwal Belanda vs Tunisia Belum Aman

25 Jun 2026 20:45
Soal Sayembara Rp 250 Juta Terkait Kasus Taufik, KDM: Jadi Milik Yuvita,  Korban Penyekapan

Soal Sayembara Rp 250 Juta Terkait Kasus Taufik, KDM: Jadi Milik Yuvita, Korban Penyekapan

25 Jun 2026 20:40

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.