TERAS JABAR – Gerakan Mahasiswa Kosgoro (Gema Kosgoro) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua pejabat lainnya, Sony Sondjaya dan Lodewick Pusung. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pengiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Presiden dalam melakukan pembenahan di tubuh BGN.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, Agus Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan Presiden karena ketiga pejabat tersebut dinilai harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Gema Kosgoro mendukung kebijakan Presiden atas pencopotan ketiga pejabat BGN tersebut. Mereka harus bertanggung jawab atas carut-marut pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang sejatinya merupakan program mulia, namun dalam pelaksanaannya justru tercemar berbagai persoalan,” ujar Agus, Rabu (3/6/2026).
Menurut Agus, berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan program MBG tidak dapat dilepaskan dari lemahnya tata kelola dan pengawasan. Ia menyoroti sejumlah persoalan mulai dari petunjuk teknis yang kerap berubah-ubah, dugaan praktik jual beli titik MBG, kasus keracunan makanan, hingga proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
“Yang paling menyedihkan adalah tidak adanya empati terhadap para korban kasus keracunan makanan dengan menyebut hanya sekian persen serta munculnya sikap anti-kritik terhadap berbagai masukan dari masyarakat seperti kritik yang dilontarkan rekan BEM UGM Padahal program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Agus juga menilai bahwa kualitas pelaksanaan program MBG telah dikorbankan akibat tidak diwajibkannya seluruh dapur MBG sejak awal untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Program mulia ini ternoda karena kualitas makanan tidak dijaga secara optimal. Dapur MBG seharusnya sejak awal diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Dampak dari kebijakan tersebut adalah terjadinya kasus keracunan yang bertubi-tubi di berbagai daerah,” katanya.
Selain itu, Agus turut menyoroti dugaan praktik jual beli titik MBG yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas negara.
“Ayo direview. Portal pendaftaran MBG ditutup pada November 2025, dan itu ada beritanya. Namun bagaimana bisa muncul pembangunan dapur MBG pada Mei 2026? Sementara pembangunan dapur dibatasi selama 45 hari. Pertanyaannya, kapan pendaftarannya dilakukan? Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengaku prihatin terhadap berbagai pengadaan di lingkungan BGN yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
“Yang lebih membuat shock adalah pengadaan di BGN yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Mulai dari pengadaan kaos kaki, sendok makan, motor listrik, sertifikat halal, pengelolaan opini publik, rapat daring, hingga pengembangan aplikasi di lingkungan BGN yang terkesan ugal-ugalan. Semua harus diaudit dan dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

















