TERASJABAR.ID – Antusiasme warga Majalengka sangat tinggi menyambut layanan pembuatan dan perpanjangan paspor yang digelar Polres Majalengka dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang merupakan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon ini berlangsung di Aula Polres Majalengka.
Meskipun kuota pelayanan dibatasi hanya 25 pemohon per hari, ratusan warga tetap datang sejak pagi hari untuk mendaftar. Banyak yang mengaku datang agar tidak perlu berangkat jauh ke kantor imigrasi di Cirebon, sehingga dapat menghemat biaya transportasi dan waktu perjalanan.
Sebagian besar pemohon merupakan warga yang berencana menunaikan ibadah umrah maupun bekerja ke luar negeri, serta sebagian lainnya mengurus perpanjangan untuk keperluan wisata mancanegara.
Salah satu pemohon, Bela Sapira, menyampaikan rasa terima kasihnya atas adanya layanan ini. “Pelayanannya cepat dan lebih dekat, jadi jauh lebih hemat biaya dan waktu dibanding harus mengurus langsung di kantor imigrasi,” ujarnya.
Menurut Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada 24 Juni dan 26 Juni 2026 besok. Pendaftaran sendiri bisa dilakukan langsung di lokasi maupun melalui layanan daring e-Paspor.
Sementara itu, dari pihak Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Soni mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat sangat besar, namun terbatas oleh sistem dan kuota pelayanan sehingga hanya bisa melayani sekitar 25 orang per hari. Bagi warga yang belum mendapatkan kesempatan, tetap bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi e-Paspor secara daring.
Untuk pengajuan, pemohon wajib membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah atau ijazah. Adapun biaya mengikuti ketentuan PNBP, yaitu Rp650 ribu untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950 ribu untuk masa berlaku 10 tahun.
Dengan antusiasme yang tinggi, pihak kepolisian berharap layanan paspor keliling ini dapat terus diperluas agar semakin memudahkan akses pelayanan keimigrasian bagi seluruh warga Majalengka.(*)
















