TERASJABAR.ID - Penemuan kerangka manusia yang hanyut di aliran Sungai Citarum, tepatnya di kawasan jembatan Citarum, Kec. Baleendah, Kab. Bandung, akhirnya menemukan titik terang.
Korban yang ditemukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, sebelumnya diduga Enda Hermawan (27) yang menceburkan diri ke Sungai Citarum Baleendah.
Kerangka tersebut diketahui adalah Indra Haerudin (32), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Sementara jasad Enda yang menceburkan diri ke Sungai Citarum Baleendah, Kamis (9/4/2026) malam lalu, hingga kini belum ditemukan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui bernama Indra Haerudin (32), warga Kampung Bojongkalong, Desa Sumbersari, Kec. Ciparay, Kab. Bandung. Korban dilaporkan hilang sejak Senin (5/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Keluarga mengenali korban dari ciri-ciri pakaian, aksesoris yang digunakan, serta kondisi fisik yang masih dapat diidentifikasi.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan sebagian besar tubuh telah mengalami pembusukan lanjut hingga menyisakan kerangka, terutama pada bagian kepala dan badan.
“Korban diduga telah meninggal dunia lebih dari dua minggu. Dari hasil pemeriksaan awal Inafis, tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan, namun kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat identifikasi lebih lanjut menjadi terbatas,” jelasnya, Sabtu (18/4/2026)
Pihak keluarga pun menyatakan menerima kondisi korban dan meyakini bahwa kerangka tersebut adalah anggota keluarganya yang hilang. Hal tersebut diperkuat dengan adanya kecocokan ciri-ciri serta barang yang ditemukan bersama korban, termasuk gelang dan pakaian yang dikenakan.
“Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi, serta menyatakan menerima dengan ikhlas atas kejadian ini,” tambah Kapolres.*














