terasjabar.id
Rabu, 15 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Feb 2026 22:16
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Komisi III DPR RI menyampaikan sikap terkait tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir dua ton yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

ADVERTISEMENT

Sikap tersebut merupakan hasil rapat Komisi III yang secara khusus membahas perkembangan perkara itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap jalannya penegakan hukum agar tetap sejalan dengan prinsip perundang-undangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perhatian komisinya didasarkan pada sejumlah temuan dan informasi selama pendalaman kasus.

Ia menyebut terdapat beberapa aspek krusial yang patut dipertimbangkan dalam proses penuntutan maupun persidangan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujar Habiburokhman, seperti ditulis Parlementaria pada Senin, (23/2/2026).

Menurutnya, Fandi Ramadhan bukan pelaku utama, tidak memiliki rekam jejak tindak pidana sebelumnya, serta disebut pernah mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Karena itu, pendekatan pemidanaan perlu mempertimbangkan prinsip keadilan yang lebih luas.

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa paradigma hukum pidana terbaru menekankan keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif.

Pergeseran ini menandai bahwa hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan, melainkan juga pada perbaikan pelaku dan pemulihan tatanan sosial.

RELATED POSTS

DPR Siap Kawal Haji 2026, Soroti Masalah Antrean Panjang

DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945

Penipuan SK PNS Terbongkar, DPR Ingatkan Waspada Jalur Instan

Target Swasembada 2029, DPR Genjot Produksi Bawang Putih

DPR Minta Penataan Ulang Sistem Masuk PTN demi Lindungi PTS

Ia juga merujuk Pasal 98 KUHP baru yang menempatkan hukuman mati sebagai pidana alternatif terakhir, yang penerapannya harus sangat ketat dan selektif.

Hasil rapat Komisi III akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan diteruskan kepada pihak terkait, termasuk lembaga peradilan, sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.-***

Tags: DprKasus 2 Ton SabuRehabilitatifRestoratif
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Siap Kawal Haji 2026, Soroti Masalah Antrean Panjang
News

DPR Siap Kawal Haji 2026, Soroti Masalah Antrean Panjang

14 Apr 2026 15:55
DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945
News

DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945

14 Apr 2026 15:32
Penipuan SK PNS Terbongkar, DPR Ingatkan Waspada Jalur Instan
News

Penipuan SK PNS Terbongkar, DPR Ingatkan Waspada Jalur Instan

13 Apr 2026 14:54
Target Swasembada 2029, DPR Genjot Produksi Bawang Putih
News

Target Swasembada 2029, DPR Genjot Produksi Bawang Putih

13 Apr 2026 14:45
DPR Minta Penataan Ulang Sistem Masuk PTN demi Lindungi PTS
News

DPR Minta Penataan Ulang Sistem Masuk PTN demi Lindungi PTS

13 Apr 2026 14:13
DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan
News

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

7 Apr 2026 13:15
Next Post
Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Paraaahhh...Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

0
Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

0
Bertahan Menyerang

Bertahan Menyerang

0
Tanggul Sungai Cisunggalah Kembali Jebol, 400 KK di Majalaya Terdampak Banjir

Tanggul Sungai Cisunggalah Kembali Jebol, 400 KK di Majalaya Terdampak Banjir

0
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 Apr 2026 07:19
Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

15 Apr 2026 07:08
Bertahan Menyerang

Bertahan Menyerang

15 Apr 2026 06:40
Tanggul Sungai Cisunggalah Kembali Jebol, 400 KK di Majalaya Terdampak Banjir

Tanggul Sungai Cisunggalah Kembali Jebol, 400 KK di Majalaya Terdampak Banjir

15 Apr 2026 06:17
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.