TERASJABAR.ID – Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk mengantisipasi potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI yang akrab disapa Rerie itu menilai edukasi dan sosialisasi mengenai ancaman virus tersebut harus diperkuat agar masyarakat lebih waspada.
Menurut Lestari, berdasarkan data pada periode 2024 hingga 2026, tercatat 23 kasus positif Hantavirus di Indonesia dengan tiga kasus di antaranya berujung kematian.
Ia juga menyebut World Health Organization atau WHO telah menetapkan Hantavirus sebagai penyakit yang perlu diwaspadai.
Rerie menilai pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebenarnya sudah mengambil langkah antisipasi terhadap ancaman virus tersebut.
Namun, menurutnya, kekhawatiran masyarakat perlu direspons dengan kerja sama semua pihak melalui peningkatan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan jika terjadi paparan virus.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami cara mitigasi serta langkah yang harus dilakukan apabila terinfeksi Hantavirus.
Dengan begitu, upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus dapat berjalan lebih efektif.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak 2024 hingga Mei 2026 terdapat 256 kasus suspek Hantavirus dengan 23 kasus terkonfirmasi positif.
Sebagian besar kasus ditemukan di wilayah perkotaan seperti Jakarta dan Yogyakarta, yang menunjukkan bahwa penyebaran virus tidak hanya terjadi di daerah terpencil.
Lestari juga mengingatkan bahwa Hantavirus kerap sulit terdeteksi karena gejalanya sering menyerupai leptospirosis maupun demam berdarah.
Kondisi itu membuat kewaspadaan masyarakat dan tenaga kesehatan menjadi sangat penting untuk mencegah risiko penularan yang lebih luas.-***
















