TERASJABAR.ID – Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru.
Pada Rabu 4 Juni 2025, mulai sekitar pukul 10:15 WIB, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi, di Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Penggeledahan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Penggeledahan ini berlangsung tanpa dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, yang disebut-sebut tengah sakit, dan sudah tiga hari menjalani perawatan medis di IGD sebuah rumah sakit di Sukabumi.

Agus mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi. “Ini merupakan rangkaian tindakan dari penyidik dalam hal penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti yang dibutuhkan di kemudian hari,” ujar Agus.
“Kita periksa semua ruangan, terutama ruangan Kadis dan ruangan Kepala Bidang. Yang kami cari itu bukti-bukti terkait dugaan (korupsi) atas pengelolaan sampah dari tahun 2024,” kata Agus, yang memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pengusutan kasus ini.