“Untuk sampai saat ini, kami tidak pernah ada intervensi dari mana pun. Kita tegak lurus. (Tersangka) segera akan kita beritahukan,” tegas Agus.
Dalam penggeledahan ini, menurut Agus, ada 50 dokumen dan satu unit laptop diamankan petugas. Demi kelancaran penggeledahan itu, petugas Kejari Kabupaten Sukabumi didampingi petugas TNI-Polri.
“Tadi, ada beberapa barang, mungkin ada sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop (yang diamankan). Kurang lebih ada dua kontainerlah,” tutur Agus. “Yang mendampingi kami dari pihak kepolisian untuk pengamanannya. TNI juga saat ini kita libatkan,” ucap Agus.

Sebelumnya, pada 14 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, telah resmi mengumumkan ditingkatkannya penyelidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi ke tahap penyidikan. Kasus yang terjadi pada Tahun Anggaran 2024 itu, ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.
“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tingkat penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara. Jadi, intinya, kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka,” ungkap Romiyasi, saat itu.