terasjabar.id
Jumat, 19 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing

Kristianto by Kristianto
18 Sep 2025 08:14
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing

TERASJABAR.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, akhirnya menetapkan empat orang tersangka, dugaan korupsi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing baru tahun anggaran 2023.

Pembangunan Sekolah baru SMKN 1 Cijeungjing yang berada di Dusun Sukalena, Desa/Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, kondisinya tidak terpakai dan bangunan juga mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Ciamis, Raden Sudaryono mengatakan, tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Yakni mulai dari pihak Dinas Pendidikan, penyedia konsultan, perencana dan pengawas dengan jumlah 27 saksi,” katanya, Rabu (17/9/2025)

Berdasarkan hasil audit dari BPKP Jawa Barat, tutur dia, telah ditemukan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar.

Maka dengan dua alat bukti ini telah mengantarkan 4 orang jadi tersangka yakni EK selaku PPK pada Dinas Pendidikan Jabar. Kemudian, JP selaku kontraktor, lalu S dan IS selalu konsultan pengawas dalam pembangunan SMKN 1 Cijeungjing.

RELATED POSTS

Kaleidoskop 2025: OTT KPK, Jejak Penindakan Korupsi di Berbagai Daerah

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Mengerikan, Korupsi di Indonesia Telah Berubah Jadi Industri, Ini Penjelasanya

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Keempat orang tersangka tersebut, telah melanggar UU RI Nomor 31/ 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan mereka akan dilakukan penahanan selama 20 hari.***

Tags: Kejari Ciamiskorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Kaleidoskop 2025: OTT KPK, Jejak Penindakan Korupsi di Berbagai Daerah
Ragam

Kaleidoskop 2025: OTT KPK, Jejak Penindakan Korupsi di Berbagai Daerah

19 Des 2025 10:40
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar
News

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Mengerikan, Korupsi di Indonesia Telah Berubah Jadi Industri, Ini Penjelasanya
Berita Utama

Mengerikan, Korupsi di Indonesia Telah Berubah Jadi Industri, Ini Penjelasanya

9 Des 2025 22:42
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar
News

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar
Berita Utama

Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

1 Des 2025 13:36
Mendadak, Kepala Kejaksaan RI Bandung Diganti, dari Irfan ke Abun Syambas
Berita Utama

Target Kajari Bandung yang Baru, Percepat Pengusutan Perkara Korupsi di Pemkot Bandung, Ini Kata Praktisi Hukum

29 Nov 2025 20:53
Next Post
Bandung Bidik MICE, Farhan: Saatnya Pariwisata Punya Identitas Jelas

Bandung Bidik MICE, Farhan: Saatnya Pariwisata Punya Identitas Jelas

Belasan Pengurus Kadin Kota/Kab se-Jabar Geruduk Kadin Indonesia, Hasilnya Kesepakatan Muprov Kadin Jabar VIII Awal Oktober

Belasan Pengurus Kadin Kota/Kab se-Jabar Geruduk Kadin Indonesia, Hasilnya Kesepakatan Muprov Kadin Jabar VIII Awal Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

0
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

0
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

0
Penumpang Kereta Diprediksi 3,94 Juta Orang pada Libur Nataru, Menhub: Tingkatkan Manajemen Keselamatan

Penumpang Kereta Diprediksi 3,94 Juta Orang pada Libur Nataru, Menhub: Tingkatkan Manajemen Keselamatan

0
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14
Penumpang Kereta Diprediksi 3,94 Juta Orang pada Libur Nataru, Menhub: Tingkatkan Manajemen Keselamatan

Penumpang Kereta Diprediksi 3,94 Juta Orang pada Libur Nataru, Menhub: Tingkatkan Manajemen Keselamatan

19 Des 2025 19:46

Recent News

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14
Penumpang Kereta Diprediksi 3,94 Juta Orang pada Libur Nataru, Menhub: Tingkatkan Manajemen Keselamatan

Penumpang Kereta Diprediksi 3,94 Juta Orang pada Libur Nataru, Menhub: Tingkatkan Manajemen Keselamatan

19 Des 2025 19:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.