Sementara pada BOSP Afirmasi, kebijakan difokuskan untuk penguatan akses dan mutu di daerah khusus, termasuk dukungan transportasi murid dan guru, sanitasi, air bersih, serta layanan pembelajaran.
Webinar ini juga menyoroti pelaksanaan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang relaksasi pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan.
Pemerintah menegaskan bahwa relaksasi ini diberikan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran, khususnya dalam menghadapi dinamika pembiayaan terkait ASN PPPK Paruh Waktu.
Namun, kebijakan tersebut bersifat sementara, terbatas, dan bersyarat, hanya berlaku pada tahun 2026, dan tidak menghapus tanggung jawab utama pemerintah daerah untuk menganggarkan kebutuhan tenaga pendidik melalui APBD.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pembahasan BOSP 2026 bukan semata soal anggaran, melainkan tentang memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan redistribusi guru yang lebih merata di daerah, mengingat tantangan di lapangan bukan hanya terkait jumlah guru, tetapi juga distribusinya yang belum seimbang.
Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan implementasi Dana BOSP 2026 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah dalam pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Dengan pemahaman yang sama dan tata kelola yang baik, Dana BOSP 2026 diharapkan semakin memperkuat layanan pendidikan dan mendukung terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Simak informasi selengkapnya “Webinar Kebijakan BOSP 2026: Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen yang dapat diakses pada tautan berikut s.id/webinarBOSP2026.***
Sumber: Siaran Pers Kemendikdasmen
















