“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta.
Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang, yang menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri.
Kunjungan ini tidak hanya meninjau kesiapan investasi dan kapasitas produksi, tetapi juga membahas arah pengembangan industri otomotif nasional, termasuk penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan investasi, serta implementasi TKDN dan SNI secara berkelanjutan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam kunjungannya menekankan pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai fondasi utama dalam membangun industri otomotif nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” ujar Saleh.
Dalam kesempatan tersebut, QJMotor Manufacture Indonesia menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi sepeda motor di kawasan Asia Tenggara melalui penguatan kapasitas manufaktur, pengembangan rantai pasok lokal, serta peningkatan kualitas produk sesuai standar global.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor, langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi industri otomotif nasional menuju industri yang mandiri, modern, dan berkelanjutan.
“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri agar berkembang secara berkelanjutan melalui penguatan struktur industri, peningkatan investasi, serta kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha,” tutup Setia.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin
















