TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah sektor manufaktur Indonesia mengalami deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi.
Bantahan ini didasarkan pada data Produk Domestik Bruto (PDB) dan statistik tenaga kerja Badan Pusat Statistik (BPS).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa industri pengolahan tetap menjadi penyumbang utama perekonomian nasional.
Berdasarkan data BPS, kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional memiliki tren peningkatan dalam periode triwulan II-2022 sampai triwulan I-2026 yakni dari 17,92% menjadi 19,20%.
Adanya tren kenaikan rasio PDB ini memiliki arti bahwa industri pengolahan Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi sebagaimana yang diindikasikan oleh teori deindustrialisasi (Rowthorn dan Ramaswamy, 1999) dimana industri di suatu negara dikatakan mengalami deindustrialiasasi ketika rasio PDB nya terhadap PDB nasional menurun.
“Berulang kali kami membantah bahwa tidak terjadi deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi pada sektor manufaktur Indonesia. Dasarnya adalah data BPS yang menunjukkan bahwa ada tren peningkatan pada kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional,” ujar Febri dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kalangan yang menilai adanya deindustrialisasi pada manufaktur Indonesia telah keliru dalam memahami data PDB BPS terutama data time series PDB industri pengolahan dalam periode 2005-2025.
Kekeliruan tersebut diduga terjadi karena gagal memahami perubahan konsep dan definisi sektor industri pengolahan dan metode perhitungan nilai PDB industri pengolahan oleh BPS.

















