Pertama, konsep dan definisi industri pengolahan atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) telah berubah pada periode tertentu.
Konsep dan definisi industri pengolahan pada tahun 2000 misalnya, masih memasukkan tiga subsektor ekonomi ke dalam sektor industri pengolahan.
Tiga subsektor ekonomi tersebut adalah subsektor Pengadaaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, subsektor informasi dan komunikasi, dan subsektor Jasa Lainnya.
Pada tahun 2010, tiga subsektor ini kemudian dipisah menjadi sektor tersendiri dalam KBLI BPS dengan perhitungan PDB terpisah dari perhitungan PDB industri pengolahan.
Akibat pemisahan ini, PDB industri pengolahan berkurang karena perhitungannya tidak lagi memasukkan PDB tiga sektor baru tersebut. Pengurangan PDB ini kemudian juga diikuti dengan pengurangan rasio PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional.
Kedua, metode perhitungan PDB masing-masing subsektor ekonomi juga berubah terutama metode perhitungan PDB seri 2000 dan seri 2010.
Perhitungan PDB seri 2000 didasarkan pada harga produsen sedangkan PDB seri 2010 didasarkan pada harga dasar dimana merupakan harga keekonomian barang dan jasa di tingkat produsen sebelum adanya intervensi pemerintah seperti pajak dan subsidi atas produk.
Akibatnya, nilai PDB industri pengolahan semakin berkurang dan kemudian juga diikuti oleh penurunan rasio PDB Industri Pengolahan terhadap PDB nasional.

















