TERASJABAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru Indonesia Digital.
Kebijakan ini menjadi landasan pembangunan digital nasional dalam Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029, yang diumumkan dalam Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga bukan sekadar slogan, melainkan kerangka prioritas pembangunan digital Indonesia ke depan.
“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman,” ujar Meutya dalam siaran pers Kemkomdigi.
Ia menjelaskan pembangunan infrastruktur konektivitas harus memberikan manfaat pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas digitalisasi layanan publik, sejalan dengan pilar Terhubung dan Tumbuh.
Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi mendorong perluasan internet murah dan akses ke pelosok, pengembangan talenta digital, penerapan kerangka Etika AI dan Peta Jalan AI, hingga penguatan inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.
Sedangkan dalam pilar Terjaga, Kemkomdigi akan memperkuat perlindungan masyarakat melalui perlindungan data pribadi, penguatan Pusat Data Nasional, serta penanganan konten berbahaya dan penipuan digital, hingga implementasi PP 17/2025 atau PP TUNAS,
“Dunia memberi perhatian penting pada keamanan anak di ruang digital. Australia terlebih dahulu sudah melakukan pembatasan usia, berikutnya Indonesia sudah memiliki PP TUNAS sejak Maret 2025, Malaysia dan negara-negara Eropa tengah menyusun aturan serupa,” jelasnya.
















