terasjabar.id
Rabu, 15 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Ivan W. by Ivan W.
23 Feb 2026 21:37
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya. (Kemnaker)

Ia juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma penggunaan TKA maupun penyalahgunaan izin kerja TKA.

Setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pengawasan.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pelanggaran penggunaan TKA tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi setempat bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker yang turun langsung ke lapangan.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” jelas Rinaldi.

Dua belas perusahaan yang dikenakan denda tersebut berasal dari 6 provinsi, dengan jumlah perusahaan terbanyak berada di Sulawesi Tengah. Namun, nilai denda terbesar dikenakan kepada PT BAP asal Kalimantan Barat sebesar Rp2.172.000.000, disusul PT BIS di Sumatera Utara sebesar Rp972.000.000.

Adapun daftar perusahaan yang dikenakan denda sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Sulawesi Tengah

  1. PT DSI : Rp84.000.000
  2. PT ITSS : Rp180.000.000
  3. PT GCNS: Rp150.000.000
  4. PT IMIP : Rp108.000.000
  5. PT RI : Rp252.000.000
  6. PT DSI : Rp180.000.000

Kalimantan Barat

  1. PT BAP : Rp2.172.000.000

Kalimantan Tengah

RELATED POSTS

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

  1. PT UAI : Rp12.000.000

Kepulauan Riau

  1. PT HKI : Rp336.000.000
  2. PT GH : Rp18.000.000

Sumatera Utara

  1. PT BIS : Rp972.000.000

DKI Jakarta:

  1. PT CAA : Rp18.000.000.***
Page 2 of 2
Prev12
Tags: DendakemnakerTKA
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi
News

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 Apr 2026 09:52
Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
News

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

5 Apr 2026 19:24
Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir
News

Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

2 Apr 2026 23:14
Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif
News

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

26 Mar 2026 06:14
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
News

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

21 Mar 2026 22:07
Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur
Ekonomi

Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur

20 Mar 2026 13:29
Next Post
Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Bikin Ulah di Kampung Tegalpanjang, Polisi Amankan ODGJ Tengah Malam

Bikin Ulah di Kampung Tegalpanjang, Polisi Amankan ODGJ Tengah Malam

0
Viral, Nikah di Atas Genangan Banjir Bojongsoang Rasa Water Boom Tetap Ceria

Viral, Nikah di Atas Genangan Banjir Bojongsoang Rasa Water Boom Tetap Ceria

0
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

0
Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

0
Bikin Ulah di Kampung Tegalpanjang, Polisi Amankan ODGJ Tengah Malam

Bikin Ulah di Kampung Tegalpanjang, Polisi Amankan ODGJ Tengah Malam

15 Apr 2026 13:07
Viral, Nikah di Atas Genangan Banjir Bojongsoang Rasa Water Boom Tetap Ceria

Viral, Nikah di Atas Genangan Banjir Bojongsoang Rasa Water Boom Tetap Ceria

15 Apr 2026 13:02
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 Apr 2026 07:19
Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

Susanto : “Setiap Persoalan Harus Segera Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret”

15 Apr 2026 07:08
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.