terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

KPU Dinilai Cacat Hukum Pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya, Paslon 01 dan 03 Saling Gugat di MK

Kristianto by Kristianto
19 Mei 2025 21:12
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPU Dinilai Cacat Hukum Pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya, Paslon 01 dan 03 Saling Gugat di MK

Pemohon Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya 01 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly melalui kuasa hukumnya Dani Safari menyampaikan kepada Majelis hakim pada sidang perkara 321, Senin (19/5/2025). (Foto: MK)

TERASJABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah cacat hukum dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2025 lalu. Hal ini muncul dari saling gugat di Mahkamah Konstitusi (MK)

Pemohon Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya 01 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly melalui kuasa hukumnya Dani Safari menyampaikan kepada Majelis Hakim untuk menggugat Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya 02 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi untuk didiskualifikasi karena terlibat kecurangan.

Sementara Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya 03 untuk mencoret Hj Ai Diantani Sugianto tanpa harus mencoret Iif Miftahul Paoz, karena pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kab. Tasikmalaya hanya berdasarkan nota dinas KPU.

ADVERTISEMENT

“Karena berdasarkan amar putusan yang diamanatkan itu salah satunya harus jujur dan adil yang diamanatkan oleh konstitusi untuk mendapatkan good government tanpa pengawalan konstitusi dan pemilu bukanlah menghadirkan kemanfaatan,” katanya Senin (19/5/2025).

“Kedudukan pemohon sebagai calon bupati dan wakil bupati berdasarkan jurdial, kami termohon, KPU telah membangkang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tidak memberlakukannya kembali peraturan perundang-undangan di dalam pemungutan suara ulang (PSU),” tuturnya.

RELATED POSTS

PSU Sudah Diserahkan, Tapi Fasum Masih Diabaikan, Warga Permata Biru Cinunuk pun Curhat

59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

Ketika KPU Terbang dengan Private Jet, Efisiensi Logistik atau Pemborosan Negara?

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten TasikmalayaKPUPemungutan Suara UlangPSU
ShareTweetSend

Related Posts

PSU Sudah Diserahkan, Tapi Fasum Masih Diabaikan, Warga Permata Biru Cinunuk pun Curhat
Bandung Raya

PSU Sudah Diserahkan, Tapi Fasum Masih Diabaikan, Warga Permata Biru Cinunuk pun Curhat

16 Nov 2025 19:49
59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR
News

59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR

22 Okt 2025 17:30
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

16 Okt 2025 10:40
Ketika KPU Terbang dengan Private Jet, Efisiensi Logistik atau Pemborosan Negara?
Ragam

Ketika KPU Terbang dengan Private Jet, Efisiensi Logistik atau Pemborosan Negara?

19 Sep 2025 15:39
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

18 Sep 2025 18:51
BREAKING NEWS! KPU Batalkan Keputusan 731 Tahun 2025, Publik Bisa Akses Dokumen Capres dan Cawapres
News

BREAKING NEWS! KPU Batalkan Keputusan 731 Tahun 2025, Publik Bisa Akses Dokumen Capres dan Cawapres

16 Sep 2025 14:55
Next Post
Kecelakaan di Tawangmangu (Istimewa)

Wisata Berujung Duka, Kecelakaan Minibus di Tawangmangu Tewaskan Lima Orang Asal Bojonegoro

Link Live Brighton vs Liverpool selain jalalive (liverpoolfc.com)

Link Live Brighton vs Liverpool Liga Inggris 2025 Selain Jalalive, Lengkap H2H dan Prediksi Line Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

10 Des 2025 10:50

Recent News

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

10 Des 2025 10:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.