terasjabar.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

Eka Purwanto by Eka Purwanto
16 Okt 2025 10:40
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo.

TERASJABAR.ID – Baru-baru ini, Roy Suryo mengungkap fakta terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peraturan ini diduga memuat pengecualian yang menguntungkan calon tertentu, khususnya terkait syarat ijazah.

Pasal 18 ayat 3 peraturan tersebut menyatakan bahwa bukti kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dikecualikan bagi calon presiden atau wakil presiden yang lulus dari sekolah menengah luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.

Artinya, seseorang yang memiliki ijazah perguruan tinggi dari luar negeri tidak diwajibkan menunjukkan ijazah SMA.

BACA JUGA: Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo menilai pasal ini tampak seperti “pasal selundupan” yang sengaja dibuat untuk mengakomodasi calon tertentu.

“Dalam konteks ini, Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai penerima manfaat dari aturan ini,” kata Roy Suryo, dalam YouTube KompasTV yang tayang hari ini, 16 Okotober 2025, berjudul; “Roy Suryo Cs Bawa Bukti! Desak Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Gibran Kami Bongkar Pemufakatan Jahat”.

Riwayat pendidikan Gibran menunjukkan bahwa ia menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insert dengan setara SMK bidang akuntansi.

Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan diundangkan pada 13 Oktober 2023, sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan Gibran lolos sebagai calon wakil presiden.

Kronologi ini menimbulkan dugaan bahwa aturan dibuat untuk mengantisipasi persoalan ijazah Gibran.

Sebelumnya, KPU juga sempat mengeluarkan keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan sejumlah dokumen calon, termasuk fotokopi ijazah, dari publik. Keputusan ini memicu kontroversi dan dibatalkan pada September 2025 setelah kritik dari DPR dan publik.

Roy Suryo menekankan bahwa semua informasi ini bisa ditelusuri publik, termasuk peraturan KPU dan dokumen terkait, sehingga kontroversi ijazah Gibran dan perlakuan KPU dapat dianalisis lebih transparan.

RELATED POSTS

Wakil Walikota Tasikmalaya Ungkap KPU Harus Punya Kantor Sendiri, Malu Kalau Terus Numpang di Aset Kabupaten

Puluhan Tahun Menumpang di Ruko, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harap Segera Miliki Kantor

Bupati Tasikmalaya Buka Jalan, Aset KPU Kota Tetap Jalan Tanpa Biaya Sewa

Plh Walikota Tasikmalaya Prihatin KPU Terlantar, Walikota Akan Koordinasi Dengan Bupati

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

Secara keseluruhan, Roy Suryo menduga adanya keteraturan atau “persiapan rapi” dari KPU dan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan Gibran memenuhi syarat pencalonan meskipun ada persoalan ijazah.-***

Tags: “Pasal Selundupan”GibranKPUroy suryo
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Walikota Tasikmalaya Ungkap KPU Harus Punya Kantor Sendiri, Malu Kalau Terus Numpang di Aset Kabupaten
Daerah

Wakil Walikota Tasikmalaya Ungkap KPU Harus Punya Kantor Sendiri, Malu Kalau Terus Numpang di Aset Kabupaten

15 Jun 2026 05:47
Puluhan Tahun Menumpang di Ruko, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harap Segera Miliki Kantor
Daerah

Puluhan Tahun Menumpang di Ruko, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harap Segera Miliki Kantor

10 Jun 2026 16:24
Bupati Tasikmalaya Buka Jalan, Aset KPU Kota Tetap Jalan Tanpa Biaya Sewa
Daerah

Bupati Tasikmalaya Buka Jalan, Aset KPU Kota Tetap Jalan Tanpa Biaya Sewa

31 Mei 2026 14:13
Plh Walikota Tasikmalaya Prihatin KPU Terlantar, Walikota Akan Koordinasi Dengan Bupati
Daerah

Plh Walikota Tasikmalaya Prihatin KPU Terlantar, Walikota Akan Koordinasi Dengan Bupati

30 Mei 2026 17:23
Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional
Ragam

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

19 Des 2025 14:09
59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR
News

59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR

22 Okt 2025 17:30
Next Post
Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

Heboh Lagi, Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua KBB Diduga Keracunan MBG

Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Cisarua Tembus 485 Siswa, Salah Satunya Anak Anggota DPRD KBB

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Messi Menangis, Argentina Berpesta! Malam Penuh Emosi di Kansas City

Messi Menangis, Argentina Berpesta! Malam Penuh Emosi di Kansas City

0
Semifinal Supercoppa: Milan Andalkan Pulisic dan Nkunku Hadapi Napoli

Amerika Serikat Bisa Kehilangan Pulisic di Laga Krusial Kontra Australia

0
RD Kongo Curi Poin dari Portugal, Ronaldo Mandul di Laga Perdana

RD Kongo Curi Poin dari Portugal, Ronaldo Mandul di Laga Perdana

0
Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

0
Messi Menangis, Argentina Berpesta! Malam Penuh Emosi di Kansas City

Messi Menangis, Argentina Berpesta! Malam Penuh Emosi di Kansas City

18 Jun 2026 03:59
Semifinal Supercoppa: Milan Andalkan Pulisic dan Nkunku Hadapi Napoli

Amerika Serikat Bisa Kehilangan Pulisic di Laga Krusial Kontra Australia

18 Jun 2026 03:36
RD Kongo Curi Poin dari Portugal, Ronaldo Mandul di Laga Perdana

RD Kongo Curi Poin dari Portugal, Ronaldo Mandul di Laga Perdana

18 Jun 2026 02:50
Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

18 Jun 2026 01:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.