TERASJABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya tak akan gentar menghadapi sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelaksanaan akan dIgelar besok Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, sebagai termohon dalam perkara sengketa Pemilihan Umum.
“Kami telah mempersiapkan jawaban resmi serta beberapa bukti untuk memperkuat keterangan yang akan di sampaikan pada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Menurut dia, KPU telah mempersiapkan jawaban resmi untuk disampaikan kepada Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang lanjutan.
“Sudah dipersiapkan dengan lawyer dan pengacara kita, dan nanti kita konsultasikan ke KPU RI, terkait jawaban-jawabannya,” ucapnya.