TERASJABAR.ID.-Praktik Penipuan Layanan Haji yang mengatasnamakan Layanan haji dan instansi pemerintah disinyalir akhir-akhir ini semakin marak. Untuk itu para calon Jamaah Haji hendaknya berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kuningan H Ucu Suryana, dalam siaran Pers nya Rabu (15/04/2026).
Atas dasar informasi terkini dari Kantor Kementerian Haji terkait lonjakan kasus penipuan. Ucu menjelaskan, praktik penipuan layanan haji ini berdasarkan informasi terkini dari Kantor Kementrian Haji terkait lonjakan kasus penipuan terhadap calon jamaah haji. Ucu menyebutkan, modus para pelaku menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.
Modus praktik penipuan layanan haji ini kata Ucu Suryana, ada beberapa taktik utama yang digunakan para penipu antara lain:
Mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Agama atau pengurus haji.
Menawarkan layanan percepatan keberangkatan atau pemangkasan daftar tunggu.
Meminta data pribadi dan dokumen penting kepada korban.
Mengklaim dapat memfasilitasi pembuatan atau pemberian barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelaku juga memanfaatkan teknologi dengan menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, seringkali dengan mengirimkan tautan atau aplikasi mencurigakan yang berisiko membahayakan keamanan data.
Diskominfo Kuningan menegaskan, seluruh instansi resmi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui saluran tidak resmi, seperti WhatsApp, maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan asing. Seluruh prosedur layanan wajib diakses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.
Ucu Suryana menggarisbawahi, pentingnya konfirmasi langsung. “Jika membutuhkan informasi terkait layanan haji maupun administrasi kependudukan, masyarakat disarankan untuk langsung menghubungi atau datang ke instansi resmi,” tegasnya.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kewaspadaan kolektif masyarakat dapat mencegah potensi kerugian finansial dan menjaga keamanan data pribadi dari upaya penipuan.










