terasjabar.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Herman by Herman
23 Mar 2026 20:03
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Marka, Pemandu Kita Berkendara

Harapan saya satu-satunya bisa melihat marka yang membujur di jalan, tetapi tidak terlihat. Saya panik. Saya kehilangan arah. Saya menarik napas dalam-dalam untuk mengurangi rasa panik.

Untuk menghindari ditabrak mobil lain dari belakang, saya juga menyalakan lampu kedip (hazard), sambil menjalankan mobil dengan sangat pelan, meraba-raba jalan.

Saya jadi ingat pesan mertua saya pensiunan tentara di Cimahi, kalau ke Bandung lewat Puncak saat hujan, perhatikan saja marka jalan warna putih. Itu patokannya. Tapi hari itu marka jalan tidak terlihat saat hujan deras.

Itu lah yang saya rasakan dan mungkin juga pengendara kendaraan bermotor lainnya ketika marka jalan tidak lagi terlihat jelas di malam hari, ketika kabut turun, atau saat hujan. Pengumudi akan kebingungan, seperti sedang dibiarkan tanpa penunjuk jalan.

Marka jalan menjadi hak pengguna jalan. Akan tetapi hak akan marka jalan harus diminta kepada siapa?
Dalam Pasal 54 Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, disebutkan, (1) Penyelenggaraan marka jalan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 53 dilakukan oleh:
a. Menteri, untuk jalan nasional;
b. gubernur, untuk jalan provinsi;
c. bupati, untuk jalan kabupaten dan jalan desa; dan
d. walikota, untuk jalan kota.
(2) Penyelenggaraan marka jalan untuk jalan tol dilakukan oleh penyelenggara jalan tol setelah
mendapatkan penetapan
menteri”.

Mungkin saja pemilik kendaraan ketika membayar pajak kendaraan bermotor, sekalian menyampaikan hak-hak pengguna jalan raya, seperti fasilitas marka jalan, dan penerangan jalan.

ADVERTISEMENT

Laporan sebaiknya dibuat tertulis, berisi keberadaan dan kondisi marka jalan: belum ada, ada tetapi sudah kusam, tidak berkilau lagi.

Bahkan mungkin sekalian menyampaikan keadaan jalan rusak yang membuat bagian kaki-kaki mobil cepat aus.

Surat disampaikan kepada menteri, gubernur, wali kota atau bupati sesuai kewenangan mereka. Walaupun, nanti yang mengerjakan perawatan atau pembuatan marka jalan sesuai peraturan (pasal 78), yaitu dilakukan oleh badan usaha
yang telah memenuhi persyaratan.

RELATED POSTS

No Content Available

Pengendara punya hak pelayanan yang baik di jalan demi keselamatan, karena setiap tahun membayar pajak kendaraan bermotor.

Aparat negara harus menyadari pentingnya marka jalan bagi pengendara, bagi keselamatan berlalulintas.

Pada musim hujan badan jalan sering terendam genangan, meninggalkan lumpur dan menutup marka jalan. Petugas perlu mengontrol dan membersihkannya.

Dalam perjalanan saya lewat darat antara Tangerang -Jakarta- Lamongan, Jawa Timur, pada bulan Februari 2026, menemukan banyak ruas jalan yang belum dilengkapi marka.

Ada juga bekas marka yang sudah terhapus, tinggal beberapa potong garis yang sudah kusam, seperti yang terlihat di Kota Tangerang, beberapa ruas jalan di sekitar Semarang. (*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: MarkaPetunjuk
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pasti Seru! Rekomendasi Libur Lebaran 2026 di Jakarta

Pasti Seru! Rekomendasi Tempat Liburan Lebaran 2026 di Jakarta

Estetik Banget, Deretan Rekomendasi Tempat Liburan Lebaran 2026 di Bali!

Estetik Banget, Deretan Rekomendasi Tempat Liburan Lebaran 2026 di Bali!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

0
Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

0
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

0
UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

0
Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

7 Mei 2026 21:30
Harus Tahu! Ini manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Harus Tahu! Ini Manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

7 Mei 2026 21:09
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

7 Mei 2026 21:01
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

7 Mei 2026 20:36
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.