Kemenkop bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mendorong kelompok-kelompok binaan di desa agar memiliki badan usaha koperasi.
Kemudian melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), produk-produk koperasi akan didorong agar memiliki standar yang mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.
Selain pengembangan produk, aspek perlindungan sosial menjadi poin penting. Menkop mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga tenaga keamanan dan keuangan.
“BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan,” tambah Menkop.
Dari sisi permodalan, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit-unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.
Menkop berharap sinergi kolektif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa maupun kelurahan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji menyoroti potensi besar sinergi antara program pemberdayaan keluarga yang selama ini dijalankan BKKBN dengan inisiatif program Koperasi Desa Merah Putihm
Wihaji menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki unit akar rumput yang disebut Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Kelompok ini terdiri dari para akseptor atau peserta KB yang dibina untuk memiliki kemandirian ekonomi.
“Inilah cikal bakal yang nanti menjadi bagian sinergi dengan Menteri Koperasi melalui Kopdes Merah Putih,” ujar Wihaji.









