terasjabar.id
Kamis, 18 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

Herman by Herman
18 Sep 2025 18:51
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo.

Perlu diingat kenapa sangat kontroversial, karena keputusan yang semula salahsatu tujuannya agar masyarakat tidak bisa membuka dokumen ijazah yang menjadi persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dan terlihat sangat subyektif untuk memihak oknum tertentu, ternyata berimplikasi besar terhadap tertutupnya semua akses masyarakat terhadap ke-15 (limabelas) syarat lainnya yang seharusnya terbuka demi transparansi masyatakat yang sudah ada selama ini.

ADVERTISEMENT

Dalam keputusan itu sebelumnya KPU secara tidak masuk akal dan logika waras mengatakan bahwa ada konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan capres dan cawapres dalam tahapan pendaftaran, termasuk perihal ijazah, terwelu. Ini jelas sebuah keberpihakan KPU terhadap Oknum Pejabat publik atau bekas Pejabat yang tidak mau transparan dan terbuka soal rekam jejaknya, dimana sangat mungkin memang palsu atau bermasalah. KPU sebelumnya mau keukeuh bahwa itu sesuai dengan ketentuan PKPU No 15 Tahun 2014 dan tertuang juga dalam PKPU No 22 Tahun 2018, namun konyolmya KPU malah lupa bahasa ada UUD tahun 1945 dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang jelas-jelas memiliki kedudukan diatasnya, namun mau seenaknya ditabrak dengan Keputusan KPU No. 731 tahun 2025 ini.

Secara detail ke-16 Syarat yang semula mau dikecualikan hak publiknya alias disembunyikan agar tidak diketahui masyarakat adalah: 1. Fotokopi KTP-El dan foto Akta Kelahiran WNI, 2. SKCK dari Polri, 3. Surat Kesehatan dari RS Pemerintah yang ditunjuk KPU, 4. Surat Tanda Terima LHKPN dari KPK, 5. Surat keterangan Tidak Pailit dan Tidak berhutang oleh PN, 6. Surat Pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai Anggota DPR, DPD dan DPRD, 7. Fotocopy NPWP dan SPT Pajak Penghasilan 5 tahun terakhir, 8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak, 9. Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Selain itu masih ada juga syarat 10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, 11. Surat keterangan PN yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, 12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah, 13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G30S/PKI dari kepolisian, 14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan, 15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri dan PNS sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu, 16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN atau BUMD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

Dari daftar panjang syarat diatas jelas terbaca bahwa kalau sebelumnya terbaca bahwa Keputusan itu awalnya untuk menutup akses masyarakat terhadap syarat No 12 (Ijazah, STTB dsb) namun KPU sekalilagi dengan konyolnya mengorbankan syarat-syarat penting lainnya, termasuk syarat No. 4 (LHKPN), No 10 (Setia kepada Pancasila, UUD 1945), No. 13 (Bebas G30S/PKI) dan syarat-syarat penting lainnya. Ini ibarat mau mencari tikus tapi KPU malah membakar lumbungnya. Sebuah tindakan yang malah melawan akal waras dan menutup keterbukaan informasi publik demi melindungi kebohongan atau bahkan kejahatan oknum tertentu.

RELATED POSTS

Timeless Time” : Dijajah Algoritma (Budaya Instan, Mental Rapuh )

BREAKING NEWS! KPU Batalkan Keputusan 731 Tahun 2025, Publik Bisa Akses Dokumen Capres dan Cawapres

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, DPR Minta Penjelasan

Belajar dari Ketua RT , “ Mengurus Warga”,

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KPUOpiniroy suryo
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Timeless Time” : Dijajah Algoritma (Budaya Instan, Mental Rapuh )
Opini

Timeless Time” : Dijajah Algoritma (Budaya Instan, Mental Rapuh )

17 Sep 2025 10:33
BREAKING NEWS! KPU Batalkan Keputusan 731 Tahun 2025, Publik Bisa Akses Dokumen Capres dan Cawapres
News

BREAKING NEWS! KPU Batalkan Keputusan 731 Tahun 2025, Publik Bisa Akses Dokumen Capres dan Cawapres

16 Sep 2025 14:55
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
News

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

15 Sep 2025 19:55
KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, DPR Minta Penjelasan
News

KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, DPR Minta Penjelasan

15 Sep 2025 19:29
Belajar dari Ketua RT , “ Mengurus Warga”,
Berita Utama

Belajar dari Ketua RT , “ Mengurus Warga”,

15 Sep 2025 09:07
Rp200 Triliun, Patriot Bonds, dan Jalan Baru Menuju Kemandirian Ekonomi
Berita Utama

Rp200 Triliun, Patriot Bonds, dan Jalan Baru Menuju Kemandirian Ekonomi

11 Sep 2025 20:12
Next Post
Logo Kadin Jabar

Kadin Jabar Butuh Sosok Pemersatu yang Netral dan Miliki Rekam Jejak Baik

Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Puluhan Siswa SMP di Garut Diduga Keracunan MBG, 14 Orang Dirawat di Puskesmas

Siswa yang Keracunan MBG di Garut Tercatat 150 Orang, 16 Pasien Dirawat di Puskesmas

18 Sep 2025 21:00
Jasad Seorang Nelayan yang Hilang di Perairan Cidaun Cianjur Ditemukan Tim SAR, Satu Temannya Masih Dicari

Jasad Seorang Nelayan yang Hilang di Perairan Cidaun Cianjur Ditemukan Tim SAR, Satu Temannya Masih Dicari

18 Sep 2025 20:43
Perpanjangan Kontrak Masih Dirundingkan, Barcelona Pertahankan Andreas Christensen Sementara

Perpanjangan Kontrak Masih Dirundingkan, Barcelona Pertahankan Andreas Christensen Sementara

18 Sep 2025 20:42
Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

18 Sep 2025 20:33

Recent News

Puluhan Siswa SMP di Garut Diduga Keracunan MBG, 14 Orang Dirawat di Puskesmas

Siswa yang Keracunan MBG di Garut Tercatat 150 Orang, 16 Pasien Dirawat di Puskesmas

18 Sep 2025 21:00
Jasad Seorang Nelayan yang Hilang di Perairan Cidaun Cianjur Ditemukan Tim SAR, Satu Temannya Masih Dicari

Jasad Seorang Nelayan yang Hilang di Perairan Cidaun Cianjur Ditemukan Tim SAR, Satu Temannya Masih Dicari

18 Sep 2025 20:43
Perpanjangan Kontrak Masih Dirundingkan, Barcelona Pertahankan Andreas Christensen Sementara

Perpanjangan Kontrak Masih Dirundingkan, Barcelona Pertahankan Andreas Christensen Sementara

18 Sep 2025 20:42
Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

18 Sep 2025 20:33
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.