terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

Herman by Herman
18 Sep 2025 18:51
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo.

Perlu diingat kenapa sangat kontroversial, karena keputusan yang semula salahsatu tujuannya agar masyarakat tidak bisa membuka dokumen ijazah yang menjadi persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dan terlihat sangat subyektif untuk memihak oknum tertentu, ternyata berimplikasi besar terhadap tertutupnya semua akses masyarakat terhadap ke-15 (limabelas) syarat lainnya yang seharusnya terbuka demi transparansi masyatakat yang sudah ada selama ini.

ADVERTISEMENT

Dalam keputusan itu sebelumnya KPU secara tidak masuk akal dan logika waras mengatakan bahwa ada konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan capres dan cawapres dalam tahapan pendaftaran, termasuk perihal ijazah, terwelu. Ini jelas sebuah keberpihakan KPU terhadap Oknum Pejabat publik atau bekas Pejabat yang tidak mau transparan dan terbuka soal rekam jejaknya, dimana sangat mungkin memang palsu atau bermasalah. KPU sebelumnya mau keukeuh bahwa itu sesuai dengan ketentuan PKPU No 15 Tahun 2014 dan tertuang juga dalam PKPU No 22 Tahun 2018, namun konyolmya KPU malah lupa bahasa ada UUD tahun 1945 dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang jelas-jelas memiliki kedudukan diatasnya, namun mau seenaknya ditabrak dengan Keputusan KPU No. 731 tahun 2025 ini.

Secara detail ke-16 Syarat yang semula mau dikecualikan hak publiknya alias disembunyikan agar tidak diketahui masyarakat adalah: 1. Fotokopi KTP-El dan foto Akta Kelahiran WNI, 2. SKCK dari Polri, 3. Surat Kesehatan dari RS Pemerintah yang ditunjuk KPU, 4. Surat Tanda Terima LHKPN dari KPK, 5. Surat keterangan Tidak Pailit dan Tidak berhutang oleh PN, 6. Surat Pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai Anggota DPR, DPD dan DPRD, 7. Fotocopy NPWP dan SPT Pajak Penghasilan 5 tahun terakhir, 8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak, 9. Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

RELATED POSTS

Wakil Walikota Tasikmalaya Ungkap KPU Harus Punya Kantor Sendiri, Malu Kalau Terus Numpang di Aset Kabupaten

Puluhan Tahun Menumpang di Ruko, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harap Segera Miliki Kantor

Bupati Tasikmalaya Buka Jalan, Aset KPU Kota Tetap Jalan Tanpa Biaya Sewa

Plh Walikota Tasikmalaya Prihatin KPU Terlantar, Walikota Akan Koordinasi Dengan Bupati

The Bureaucratic Labyrinth

Selain itu masih ada juga syarat 10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, 11. Surat keterangan PN yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, 12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah, 13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G30S/PKI dari kepolisian, 14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan, 15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri dan PNS sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu, 16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN atau BUMD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

Dari daftar panjang syarat diatas jelas terbaca bahwa kalau sebelumnya terbaca bahwa Keputusan itu awalnya untuk menutup akses masyarakat terhadap syarat No 12 (Ijazah, STTB dsb) namun KPU sekalilagi dengan konyolnya mengorbankan syarat-syarat penting lainnya, termasuk syarat No. 4 (LHKPN), No 10 (Setia kepada Pancasila, UUD 1945), No. 13 (Bebas G30S/PKI) dan syarat-syarat penting lainnya. Ini ibarat mau mencari tikus tapi KPU malah membakar lumbungnya. Sebuah tindakan yang malah melawan akal waras dan menutup keterbukaan informasi publik demi melindungi kebohongan atau bahkan kejahatan oknum tertentu.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KPUOpiniroy suryo
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Walikota Tasikmalaya Ungkap KPU Harus Punya Kantor Sendiri, Malu Kalau Terus Numpang di Aset Kabupaten
Daerah

Wakil Walikota Tasikmalaya Ungkap KPU Harus Punya Kantor Sendiri, Malu Kalau Terus Numpang di Aset Kabupaten

15 Jun 2026 05:47
Puluhan Tahun Menumpang di Ruko, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harap Segera Miliki Kantor
Daerah

Puluhan Tahun Menumpang di Ruko, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harap Segera Miliki Kantor

10 Jun 2026 16:24
Bupati Tasikmalaya Buka Jalan, Aset KPU Kota Tetap Jalan Tanpa Biaya Sewa
Daerah

Bupati Tasikmalaya Buka Jalan, Aset KPU Kota Tetap Jalan Tanpa Biaya Sewa

31 Mei 2026 14:13
Plh Walikota Tasikmalaya Prihatin KPU Terlantar, Walikota Akan Koordinasi Dengan Bupati
Daerah

Plh Walikota Tasikmalaya Prihatin KPU Terlantar, Walikota Akan Koordinasi Dengan Bupati

30 Mei 2026 17:23
The Bureaucratic Labyrinth
Berita Utama

The Bureaucratic Labyrinth

13 Mei 2026 07:49
Panda Dimsum
Berita Utama

Panda Dimsum

7 Mei 2026 07:02
Next Post
Logo Kadin Jabar

Kadin Jabar Butuh Sosok Pemersatu yang Netral dan Miliki Rekam Jejak Baik

Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

Musrenbangdes Cinunuk, Ada 500 Usulan Pembangunan dari 29 RW, Ini Kata Kades

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.