terasjabar.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Kosambi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
24 Des 2025 22:28
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Kosambi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Kosambi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

TERASJABARI.ID – Polrestabes Bandung mengungkap kasus peletakan benda menyerupai bom di teras Gereja GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) di kawasan ITC Kosambi, Ruko Blok G 1, Jalan Baranangsiang, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, seorang saksi melihat sebuah benda mencurigakan berbentuk kotak yang dibungkus plastik hitam dan dilengkapi kabel berada di teras gereja.
“Mendapat laporan tersebut, petugas Polrestabes Bandung bersama Brimob Polda Jawa Barat segera melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi,” ujar Kompol Anton, Rabu (24/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan tim penjinak bom, benda mencurigakan tersebut dipastikan bukan merupakan bahan peledak, melainkan balok kayu yang dirangkai menyerupai bom. Dalam kejadian ini dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka berinisial MS, RA, MZ, RN, MF, FG, dan MI. Ketujuhnya diketahui merupakan sekelompok pemuda.

“Modus operandi para tersangka adalah dengan sengaja meletakkan benda menyerupai bom di lokasi publik dengan alasan untuk pembuatan konten film,” ungkapnya.

RELATED POSTS

No Content Available

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya balok kayu, kabel, kendaraan bermotor, peralatan kamera, serta satu unit laptop yang berisi rekaman video terkait aksi tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 175 KUHP, serta Pasal 335 KUHP.

Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan publik dan mengganggu ketertiban umum.*

Tags: 7 TersangkaGereja GKPSPeletakan Benda Mirip Bom
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Rumah Abah Suha di Cibingbin dan Rumah Abah Astam di Tundagan Ambruk

Rumah Abah Suha di Cibingbin dan Rumah Abah Astam di Tundagan Ambruk

Dapur MBG Mogok Produksi Terkendala Dana Dari Pusat Tidak Cair

Dapur MBG Mogok Produksi Terkendala Dana Dari Pusat Tidak Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
TERBARU! KAI Services Bandung Adakan Loker untuk Lulusan SMA SMK

TERBARU! KAI Services Bandung Adakan Loker untuk Lulusan SMA SMK

9 Mei 2026 15:51
BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

0
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah yang Kompeten

Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah yang Kompeten

0
BAZNAS RI Kembangkan Ekonomi Santri melalui Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026

BAZNAS RI Kembangkan Ekonomi Santri melalui Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026

0
Kemendagri: BAZNAS Berperan Strategis dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kemendagri: BAZNAS Berperan Strategis dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

0
Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan, Jarang Banyak yang Tahu!

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan, Jarang Banyak yang Tahu!

14 Mei 2026 15:00
BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

14 Mei 2026 14:40
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah yang Kompeten

Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah yang Kompeten

14 Mei 2026 14:29
BAZNAS RI Kembangkan Ekonomi Santri melalui Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026

BAZNAS RI Kembangkan Ekonomi Santri melalui Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026

14 Mei 2026 14:20
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.